Khitan
merupakan ajaran Islam warisan Nabi Ibrahim. Namun agama-agama samawi selain
Islam, Nasrani dan Yahudi sebenarnya juga megajarkan pemeluknya untuk
melaksanakan khitan ini.
Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dinyatakan, “Nabi Ibrahim
melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak.” Dalam
Islam, khitan berlaku untuk lelaki dan perempuan. Namun para ulama berbeda
pendapat soal ini. Menurut mazhab Hanafi, Maliki, salah satu pendapat Imam
Syfi’i dan salah satu riwayat Hambali mengatakan bahwa khitan hukumnya sunnah
bagi lelaki dan keutamaan bagi perempuan. Pendapat ini didasarkan pada hadis
yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Khitan itu sunnah bagi
lelaki dan keutamaan bagi wanita” (HR. Baihaqi).
Aksi
sosial khitanan massal yang pertama digelar oleh Yayasan Nurul Walidain
diadakan di Kp. Pekapuran RT01/RW05 Desa Tajur Kec. Citeureup Kab. Bogor, Sekitar
8 anak telah mendapatkan bantuan khitan gratis. Kegiatan ini bertujuan untuk
membantu masyarakat yang kurang mampu di sekitar Desa Tajur Kec. Citeureup Kab.
Bogor.
Selain
khitan gratis, Yayasan Nurul Walidain juga memberikan santunan berupa kain
sarung, baju koko dan kopiah untuk setiap anak. Partisipasi masyarakat yang
mengikuti kegiatan ini pun positif dan antusias.
Dilanjutkan
dengan ramah tamah seusai kegiatan khitanan masal antara panitia penyelenggara
(Pemuda Kp. Pekapuran) dengan pengurus Yayasan Nurul Walidain sebelum acara
ditutup.
PEMBUKAAN ACARA KHITAN DARI KETUA RT 01/05 Kp. Pekapuran
TIM PANITIA KHITAN MASAL
1 Komentar
Salam Kenal dari baitulkhitankediri.com, kami melayani Khitan Anak & Dewasa di Kota Kediri di dan Juga Kediri Kabupaten (Pare, Ngadiluwih, dan sekitarnya), Khitan Aman, Modern dan Profesional.
BalasHapusLain kali kalo ada acara lagi bisa undang kami Pak... Baitul Khitan Kediri